• About
  • Google +
  • Sitemap

Perlukah Rumah Adat Menggunakan Asuransi Properti?

 on Tuesday, March 29, 2016  



Satu lagi hal yang menandakan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragamannya yaitu rumah adat yang dimiliki setiap daerah di Indoensia. Rumah adat adalah sebuah bangunan yang memiliki ciri khas ataupun keunikkan dari suatu daerah yang digunakan sebagai tempat tinggal.

Bisa dikatakan bahwa rumah adat merupakan salah satu warisan budaya yang harus kita jaga dan pelihara, sekarang ini sudah jarang sekali rakyat Indonesia yang tinggal di rumah adat. Paling mereka yang tinggal di rumah adat hanyalah mereka yang diwarisin rumah tersebut, karena dahulunya rumah tersebut adalah rumah seorang raja.

Memang tidak dapat disalahkan bila masyarakat sekarang ini lebih banyak yang menggunakan rumah modern daripada rumah adat, karena selain bahan-bahan dari rumah modern lebih murah dapat dikatakan juga bisa lebih kuat dan kokoh.

Walaupun kita jarang melihat rumah adat di jaman modern ini, tetapi bukan berarti rumah adat sudah punah atau hilang begitu saja. Karena, sekarang ini masih ada orang-orang yang masih peduli dengan warisan budaya tersebut dan memang seharusnya kita patut berbangga dengan orang seperti mereka yang mau peduli dengan budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Sehingga, kita masih memiliki kesempatan untuk memperkenalkan budaya-budaya Indonesia ke masyarakat dunia.

Tapi, sebuah pertanyaan muncul. Jika kita ingin melestarikan rumah adat agar tetap bertahan, bagaimana kita dapat menjaganya? Bisakah salah satu cara yang kita lakukan dengan mengasuransikan rumah adat tersebut benar? Dan, bisahkah sebuah rumah adat diasuransikan?

Memang kebanyakkan asuransi properti jarang bahkan hampir tidak pernah menyinggung tentang rumah adat dapat diasuransikan atau tidak, sehingga yang diketahui hanya tempat tinggal biasanya saja yang dapat diasuransikan.

Sebenarnya, mungkin bisa saja rumah adat diberikan perlindungan dengan menggunakan asuransi properti. Seperti yang kita ketahui, banyak pihak asuransi yang mengatakan bahwa rumah tempat tinggal dan isinya dapat diasuransikan.

Jadi, bila rumah adat masih digunakan sebagai tempat tinggal oleh banyak orang. Berarti, rumah adat dapat diasuransikan dengan latar belakang tempat tinggal penduduk. Sehingga, rumah adat akan tetap bertahan karena diberikan perlindungan yang menyeluruh dari asuransi properti.


Ya, sama dengan rumah modern pada umumnya yang digunakan sebagai tempat tinggal, rumah adat pun bisa saja terkena resiko-resiko yang membahayakan seperti kebakaran, pencurian, gempa bumi, tanah longsor dan resiko lainnya yang merugikkan pemiliknya.

Apalagi  rumah adat memiliki bahan-bahan yang terbilang cukup susah untuk mendapatkannya, jadi tidak salahkan bila menggunakan asuransi properti?

Seandainya pihak asuransi properti bisa mengungkapkan bahwa rumah adat bisa diasuransikan, tentu sangat menyenangkan bisa memberikan perlindungan terbaik untuk warisan budaya Indonesia yang hampir punah ini.


Karena, bagaimana pun rumah adat adalah sebuah warisan yang harus dijaga dan dikembangkan dengan baik, karena bisa saja bila kita dapat merawat rumah adat dengan baik, bisa dijadikan menjadi  salah satu tempat tujuan wisatawan.

Perlukah Rumah Adat Menggunakan Asuransi Properti? 4.5 5 Unknown Tuesday, March 29, 2016 Satu lagi hal yang menandakan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragamannya yaitu rumah adat yang dimiliki setiap...


No comments:

Post a Comment

J-Theme